Desentralisasi Kunci Memajukan Ekonomi Daerah

Desentralisasi atau pembagian kekuasaan dan kewenangan tak hanya dari pusat tapi juga ke daerah, diyakini bisa jadi kunci untuk memajukan perekonomian daerah.

Desentralisasi Kunci Memajukan Ekonomi Daerah
Foto Bersama dalam Acara Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI, di Jakarta, (17/7/2025)/Suar
Daftar Isi

Desentralisasi atau pembagian kekuasaan dan kewenangan tak hanya dari pusat tapi juga ke daerah, diyakini bisa jadi kunci untuk memajukan perekonomian daerah. Hal ini menjadi salah satu sorotan utama dalam acara Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Kamis, (17/7/2025).

Ketua Umum APKASI yang juga menjabat sebagai Bupati Kabupaten Lahat Bursah Zarnubi mengatakan, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa 60 persen kegiatan nasional ada di kabupaten. Menurutnya, pernyataan Presiden ini menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada daerah untuk berkembang.

Untuk mencapai kemandirian investasi, APKASI sedang merancang inisiatif besar,  pembentukan konsorsium dana abadi bersama dengan target awal Rp12 triliun.

Dana ini akan berfungsi sebagai cadangan yang dapat dipinjam oleh kabupaten yang mengalami kesulitan keuangan darurat, memungkinkan mereka untuk berinvestasi dan berinovasi tanpa harus menunggu persetujuan atau bantuan dari pusat.

Zarnubi menegaskan bahwa ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan otonomi seluas-luasnya, bukan federalisme, melainkan pemberian kepercayaan penuh kepada daerah untuk mendorong inovasi dan efisiensi.

Bursah Zanurbi, Bupati Kabupaten Lahat dalam Acara Pengukuhan Pengurus APKASI, di Jakarta, (17/7/2025)

Undang-Undang (UU) Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999, yang awalnya dirancang untuk melawan sentralisasi kekuasaan, kini nyaris kehilangan semangatnya.

"Amanat undang-undang tersebut nyaris menjadi huruf-huruf mati semangat desentralisasi pupus di tengah guyuran regulasi tahunan dan mekanisme perizinan yang semakin besar dikendalikan oleh pusat," kata Bursah.

Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Masinton Pasaribu mengatakan, pelebaran kewenangan otonomi daerah kian melemah, dengan contoh hilangnya kewenangan kabupaten dalam pengelolaan hutan dan wilayah laut.

"Kewenangan otonomi itu sudah dipreteli dalam banyak hal," ujar Masinton ditemui di sela-sela acara.

Ia mencontohkan, kewenangan soal pengelolaan hutan yang tidak lagi ada pada pemerintah kabupaten. Sementara yang terdampak dari pembalakan hutan misalnya, justru dirasakan warga sekitar, tapi pemerintah kabupaten tidak bisa banyak bertindak.

Persoalan perizinan

Salah satu masalah krusial yang diangkat adalah lambatnya proses perizinan akibat dominasi pertimbangan teknis (pertek) dari pusat. Bursah Zarnubi mencontohkan kasus di mana pengangkatan kepala dinas pertanian tertunda hampir sembilan bulan karena pertek yang tak kunjung turun, mengakibatkan program pangan terhambat dan petani gagal panen.

"Rupanya para penguasa pertek itu belum sadar bahwa musim dan cuaca tak pernah sudi menunggu izin birokrasi," tegasnya.

Kasus penambangan galian C ilegal juga marak karena perizinan ditarik ke pusat tanpa diiringi pengawasan yang memadai di lapangan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pengukuhan pengurus APKASI turut menyampaikan harapannya. Ia berharap APKASI dapat menjadi wadah aspirasi bagi pemerintah kabupaten untuk menyampaikan persoalan daerah kepada pihak terkait, menunjukkan dukungannya terhadap peran aktif daerah dalam desentralisasi.

Tito juga mendorong para bupati untuk mencari solusi atas persoalan bangsa, termasuk isu politik daerah yang berbiaya tinggi.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemandirian finansial, Mendagri Tito menyarankan agar kepala daerah mempermudah perizinan berusaha dan mendorong peran swasta. Beliau juga mengusulkan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BUMD kemarin kami bahas sudah di DPR bagaimana untuk memperkuat, salah satunya nanti saya mengusulkan Dirjen di Kementerian Negeri untuk menangani masalah BUMD," ujarnya, (17/7/2025)

Mall Pelayanan Publik

Sosiolog Pedesaan dan Pengembangan Masyarakat di Intitut Pertanian Bogor (IPB), Ivanovich Agusta, menekankan bahwa kunci kemajuan daerah terletak pada kemampuan mereka untuk tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pusat. Ia mengusulkan penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai solusi vital untuk menyederhanakan birokrasi perizinan.

MPP, yang awalnya dirintis di Banyuwangi, bertujuan menyatukan seluruh proses perizinan dari tingkat pusat hingga desa di satu tempat, mempermudah investor dan mempercepat proses. "Paling bagus saat ini, paling enak itu ya menguatkan MPP, Mall Pelayanan Publik gitu sampai semua izin, keputusannya itu di sana," ujarnya kepada Suar, (17/7/2025)

Lebih lanjut, Ia menambahkan, konektivitas teknologi informasi antara pemerintah daerah dan sistem Online Single Submission (OSS) di BKPM juga dinilai krusial.

Untuk mencapai kemandirian investasi, Ivan menyarankan perlunya penghitungan risiko finansial dalam setiap perizinan, terutama di sektor rawan seperti pertambangan dan kehutanan. Ia menyatakan, "Untuk ke depan kira-kira memang perlu ada penghitungan risiko itu di dalam perizinannya," yang bisa berarti adanya dana jaminan dari investor yang dikelola oleh daerah, atau peninjauan kembali pembagian keuangan antara pusat dan daerah untuk memberikan porsi yang lebih besar kepada daerah dalam mengelola potensi risiko dan pengembangan.

Ivanovich Agusta, Sosiolog Pedesaan dan Pengembangan Masyarakat di Intitut Pertanian Bogor (IPB)/Kol.Pribadi

Banyuwangi menjadi contoh inspiratif bagaimana daerah dapat mencapai kemandirian investasi. Kuncinya adalah membangun jaringan komunikasi yang kuat dengan kementerian dan lembaga di pusat, menjalin hubungan dengan pihak donor, memperbaiki birokrasi internal, dan mengurangi praktik pungutan liar. "Pokok utamanya memang membangun jaringan di pusat dan kemudian di internasional," tegasnya.

lebih lanjut, ia menjelaskan strategi seperti menggalakkan festival rutin dan menjadikan setiap pegawai sebagai "humas" daerah juga berkontribusi besar. Konektivitas data antara pusat dan desa, seperti yang dilakukan Banyuwangi dengan war room yang terkoneksi dengan Setwapres dan BKPM, juga menjadi faktor penting dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.