Kesepakatan dagang 10 tahun ini disebut sebagai penyeimbang proteksionisme AS. Tapi cukupkah perjanjian ini jadi “pelampung” bagi tekstil, alas kaki, hingga elektronik?
Saat gelombang proteksionisme Amerika Serikat dimulai era Presiden Donald Trump, banyak pelaku usaha tekstil, alas kaki, dan elektronik di Indonesia dibuat kalang kabut. Kekhawatiran akan pesanan turun, tarif impor naik, dan daya saing merosot tajam dibanding Vietnam yang memperoleh tarif lebih rendah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ekspor tekstil dan alas kaki Indonesia ke AS turun rata-rata 6–10 persen per tahun sejak 2018. Sementara ekspor Vietnam ke AS naik hingga dua digit. Ketimpangan tarif, kecepatan reformasi, dan insentif Vietnam menjadi kunci, sementara Indonesia tertahan perundingan yang berjalan lambat.
Kini, sepuluh tahun sejak perundingan dimulai, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya menyepakati Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU‑CEPA). Perjanjian dagang ini menjanjikan penurunan tarif ekspor, harmonisasi standar, dan bab khusus soal pembangunan berkelanjutan.
Bagi banyak pelaku industri padat karya, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, hingga perikanan, kesepakatan ini diharapkan menjadi “pelampung” yang menyelamatkan ekspor mereka dari gelombang tarif tinggi AS. Namun, pertanyaan pentingnya: apakah kesepakatan ini memang realistis jadi penyelamat? Dan apa saja syarat agar potensi besar ini benar-benar bisa diwujudkan?
Lebih dari Sekadar Penurunan Tarif
Shinta Kamdani, Ketua Umum APINDO, tak menutupi optimismenya. “Dunia usaha menyambut baik tercapainya titik terang IEU–CEPA ini. Entry into force memang baru ditargetkan akhir 2026 atau awal 2027, tapi masa transisi ini justru sangat strategis untuk mempersiapkan fondasi agar manfaatnya bisa dioptimalkan sejak hari pertama,” katanya kepada Suar, Senin (14/07).
Menurut Kementerian Perdagangan, kesepakatan ini berpotensi mendongkrak ekspor Indonesia ke Uni Eropa lebih dari 30 persen dalam beberapa tahun, terutama untuk tekstil, alas kaki, produk kayu, elektronik, dan pertanian. Angka yang bagi banyak pelaku usaha menjadi secercah harapan di tengah tekanan proteksionisme global.
“Sektor-sektor seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, dan perikanan diproyeksikan untuk mendapatkan peningkatan akses pasar besar ke Eropa,” tambahnya.
Selama ini, negara seperti Vietnam lebih dulu punya akses istimewa ke pasar Eropa, membuat barang mereka lebih kompetitif dibanding Indonesia. Dengan IEU–CEPA, harapannya celah itu bisa dipersempit.
Namun, kesepakatan dagang bukanlah tongkat sihir. “Penghapusan tarif memang membuka peluang, tapi dampaknya signifikan hanya jika dibarengi fasilitasi konkret: promosi dagang, penyederhanaan dokumen ekspor, dan insentif logistik,” tegas Abdul Sobur, Ketua Umum AMKRI (Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia) pada Senin (14/07).
Tembok Itu Bernama Hambatan Non-tarif
Penurunan tarif hanyalah satu sisi koin. Di sisi lain, ada tembok tinggi berupa hambatan non-tarif seperti standar lingkungan, ketenagakerjaan, dan sertifikasi teknis Eropa yang terkenal ketat.
Menurut ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilet, IEU–CEPA hanya akan berdampak signifikan jika dibarengi kebijakan pendukung seperti subsidi sertifikasi, pelatihan adaptasi standar, promosi dagang, dan pembenahan rantai pasok. “Pemerintah perlu segera memperbaiki infrastruktur ekspor dan mempercepat insentif sertifikasi,” katanya, Minggu (14/07).
Yusuf mencontohkan Vietnam dan Thailand yang sukses memanfaatkan perjanjian dagang berkat ekosistem manufaktur yang kuat dan rantai pasok terintegrasi. “Supaya kesepakatan ini betul-betul terasa manfaatnya, standar-standar itu harus bisa dipenuhi. Dan itu masih jadi tantangan besar bagi banyak pelaku industri kita,” ujarnya.
Sebagai contoh, sektor sawit masih menghadapi tantangan besar. Meski IEU–CEPA bisa memangkas bea masuk, pada akhir 2024 Uni Eropa akan menerapkan regulasi deforestasi (EUDR) yang mewajibkan bukti rantai pasok bebas deforestasi. “Jadi meskipun hambatan tarif selesai, belum tentu ekspor sawit naik kalau kita tidak bisa comply dengan EUDR,” kata Eddy Martono, Ketua Umum GAPKI (14/07).
Serupa dengan sawit, produk berbasis nikel bakal menghadapi pajak karbon melalui CBAM (Carbon Border Adjustment Mechanism). Produk padat karya pun bukan tanpa masalah: isu ketenagakerjaan, mulai dari upah layak hingga kepatuhan standar internasional, kerap jadi sorotan konsumen dan regulator Eropa.
Belajar dari Vietnam
Dalam diskusi panjang dengan Suar (14/07), Deni Priawan, peneliti CSIS, menyebut bahwa kunci kesuksesan bukan cuma di kesepakatannya, tetapi pada langkah-langkah setelahnya. “Agreement itu satu hal. Pemanfaatannya hal lain. Apa gunanya negosiasi 10–20 tahun kalau akhirnya tak dimanfaatkan?” ujarnya.
Vietnam jadi contoh paling nyata. Setelah meneken perjanjian serupa dengan Uni Eropa lebih dulu, mereka tak hanya mengandalkan penurunan tarif. Mereka agresif memperbaiki iklim usaha, mendatangkan investasi Eropa, dan memperkuat rantai pasok. Hasilnya: ekspor mereka melonjak, dan industri padat karya mereka jadi jauh lebih kompetitif, bukan hanya di Eropa, tetapi juga di Timur Tengah dan pasar lain.
“Vietnam sangat terbuka terhadap investasi EU, dan melakukan reformasi besar-besaran agar produk mereka memenuhi standar,” kata Deni. Sementara Indonesia, meski punya potensi tenaga kerja muda dan sumber daya alam, sering terhambat persoalan klasik: birokrasi berbelit, ketidakpastian regulasi, hingga biaya logistik yang mahal.
Agar Tak Jadi Dokumen di Rak: Apa Saja Syarat IEU–CEPA Benar-Benar Efektif?
Kesepakatan dagang sebesar IEU–CEPA bisa tampak meyakinkan di atas kertas, tapi para ahli mengingatkan: manfaatnya tak akan terasa kalau Indonesia hanya berhenti di seremoni penandatanganan. Ada sederet syarat yang harus terpenuhi agar perjanjian ini benar-benar menjadi “pelampung” bagi sektor paling terdampak proteksionisme AS.
Langkah pertama yang tak kalah penting: ratifikasi. Proses ini perlu segera diselesaikan di DPR, agar aturan mainnya punya kekuatan hukum dan pelaku usaha bisa segera bersiap. “Kita sudah sering telat,” ujar Deni dari CSIS. “Misalnya RCEP, kita yang pertama mengusulkan, tapi justru yang terakhir meratifikasi.” Padahal, kecepatan di tahap ini akan menentukan seberapa cepat pelaku industri dapat memanfaatkan penurunan tarif.
Tantangan berikutnya datang dari standar tinggi yang ditetapkan Uni Eropa, mulai dari lingkungan, ketenagakerjaan, hingga sertifikasi teknis. Abdul dari AMKRI mencontohkan, “Sertifikasi seperti SVLK, FLEGT, dan ke depan EUDR itu wajib, tapi banyak pelaku UKM yang belum siap secara administratif dan finansial.” Tanpa dukungan konkret, ada risiko manfaat IEU–CEPA hanya dinikmati pelaku usaha besar yang sudah lebih siap.
Selain soal sertifikasi, daya saing produk Indonesia juga banyak terkuras oleh biaya logistik yang masih tinggi. Vietnam dan Thailand, yang lebih dulu punya kesepakatan serupa dengan Uni Eropa, berhasil menjaga biaya logistik tetap efisien lewat infrastruktur pelabuhan dan transportasi yang terintegrasi. “Itu membuat barang mereka lebih kompetitif, meski tarif sama-sama turun,” kata Yusuf, ekonom dari CORE. Indonesia, lanjutnya, harus mengejar ketertinggalan ini, sebab efisiensi rantai pasok sama pentingnya dengan kesepakatan dagang itu sendiri.
Dalam setiap perjanjian CEPA, biasanya tersedia juga technical assistance: skema bantuan teknis dari mitra dagang. Sayangnya, Indonesia seringkali tak optimal memanfaatkan peluang ini. “Kita sendiri harus tahu apa yang kita butuhkan,” jelas Deni. “Seringkali ketika ditanya, kita malah bingung mau minta apa.” Di sinilah pentingnya peta jalan yang konkret: pendampingan untuk pelaku industri padat karya, pelatihan sertifikasi, hingga transfer teknologi.
Tak kalah krusial adalah reformasi regulasi dan kepastian hukum. Bagi investor Uni Eropa yang terbiasa berbisnis di lingkungan transparan dan stabil, birokrasi berbelit dan kebijakan yang mudah berubah adalah red flag terbesar. “Mereka butuh kepastian. Sistem yang transparan dan bebas korupsi adalah syarat mutlak,” tambah Deni.
Dan terakhir, mentalitas perdagangan pun perlu diubah. Deni mengingatkan, impor tak selalu buruk. “Banyak yang takut impor. Padahal impor mesin dan bahan baku berkualitas dari EU justru bisa meningkatkan produktivitas dan daya saing ekspor kita,” ujarnya. Dengan rantai pasok yang lebih modern, industri Indonesia dapat menghasilkan produk yang tak hanya memenuhi standar Eropa, tapi juga lebih kompetitif di pasar global.
Dengan memenuhi semua syarat inilah, kata para ahli, kesepakatan IEU–CEPA punya peluang besar untuk menjadi lebih dari sekadar “dokumen indah di rak”, melainkan benar-benar pelampung bagi industri padat karya dan sektor lainnya untuk bertahan, bahkan tumbuh, di tengah gelombang proteksionisme global.
Jangan Hanya Menambal, tapi Perkuat Fondasi
Pada akhirnya, IEU–CEPA bukan hanya “pelampung” untuk selamat dari gelombang tarif AS. Lebih dari itu, ini bisa jadi momentum memperkuat fondasi industri nasional agar lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Bagi Yusuf, reformasi ekosistem industri menjadi kunci. “Kita harus mulai berinvestasi pada kepatuhan standar, keberlanjutan produksi, dan infrastruktur ekspor,” ujarnya. Harapannya, Indonesia bukan hanya mengejar kuantitas ekspor, tetapi juga kualitas dan reputasi di pasar global.
Abdul juga mengingatkan: “Tanpa pendampingan dan insentif nyata, UMKM hanya akan jadi penonton. Padahal mereka yang paling butuh.” IEU–CEPA menawarkan peluang besar, terutama untuk sektor padat karya yang jadi tulang punggung lapangan kerja. Namun, peluang ini hanya akan jadi angka di kertas jika tak diiringi pembenahan rantai pasok, kepastian regulasi, investasi SDM, dan keberanian melakukan reformasi.
Seperti kata Deni, “Agreement itu baru pintu. Yang penting: seberapa siap kita melangkah masuk dan memanfaatkannya.” Karena pada akhirnya, pasar Uni Eropa memang besar, tapi juga menuntut kualitas, keberlanjutan, dan keteguhan kita memperbaiki diri.